ILMU PERBANDINGAN AGAMA
CORAK PENDEKATAN ILMUAN MUSLIM DARI
ABAD KLASIK
SAMPAI KONTEMPORER
ILMU PERBANDINGAN AGAMA
CORAK PENDEKATAN ILMUAN MUSLIM DARI
ABAD KLASIK
SAMPAI KONTEMPORER
Kata pengantar
Pendahuluan
BAB I: Defenisi, Objek, Tujuan dan
Perkembangan Ilmu Perbandingan Agama
A. Pengertian
dan Nama-nama Ilmu Perbandingan Agama
B. Metodologi
Ilmu Perbandingan Agama
C. Sejarah
dan Perkembangan Studi Agama-agama
D. Pengembangan
Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia
E.
Objek, Tujuan dan Manfaat Ilmu
Perbandingan Agama
BAB II: Metode dan pendekatan dalam ilmu perbandingan agama.
A. Metode
Historis.
B. Metode
Sosiologis.
C. Metode
Psikologis.
D. Metode
Antropologis.
E.
Metode
Fenomenologis.
F.
Metode
Typologis.
G. Metode
Perbandingan atau Komparatif.
BAB
III: Islam Dan Agama-Agama Besar Di Dunia
A.
Islam
B.
Kedudukan Islam Di Antara Agama Agama Di Dunia
C.
Agama-Agama Di Dunia
D.
Agama-Agama Asli Indonesia
BAB
IV: Ilmuan Muslim Klasik Dalam Ilmu Perbandingan Agama
A. Ibnu
Hazm Al-Andalusy
B. Shahrastani
C.
Abu Rahyan
Al-Birruni
D.
Ibnu Taymiyyah
E.
Al-Ghazali
BAB V: Dialog Antar Agama Dan Peradaban Pendekatan
Baru
A. Pluralisme Agama Di Indonesia
B.
Pluralisme
Agama Dan Dialog
C.
Reaksi
Terhadap Pluralisme Agama
D.
Paradigma Baru
Insklusivisme
Daftar Pustaka
ILMU PERBANDINGAN AGAMA
CORAK PENDEKATAN ILMUAN MUSLIM DARI
ABAD KLASIK
SAMPAI KONTEMPORER
KATA PENGANTAR
Sulit
untuk dipungkiri bahwa masih banyaknya kesalahan pengertian atau hanya sekedar
perbedaan pendapat dikalangan akademisi
dan cendikia dalam memahami Ilmu
Perbandingan Agama, dan seringnya mereka menghakimi bahwa Ilmu Perbandiangan
Agama merupakan ilmu yang menyimpang serta mendangkalkan aqidah.
Fenomena
ini tentu saja sangat mengkhawatirkan, keresahan intelektual terasa makin
terusik karena hal
itu. Padahal Ilmu Perbandingan Agama merupakan ilmu yang mengkaji agama-agama
dengan menggunakan berbagai pendeketan, displin ilmu dan metodologi sehingga
terjadi tegur sapa antara normativitas dan historisitas, baik dari sisi ajaran-ajarannya
maupun perkembangan penafsiran dan lembaganya secara empiris. Sehingga adanya
peluang dialog dalam rangka menjaga kerukunan hidup beragama.
Agama dan keberagamaan
adalah dua entitas yang memililki berbagai variant dan penafsiran satu sma
lain, bagai dua sisi mata uang agama dan keberagamaan akan terus bergumul
ataupun berdinamika seiring dengan setting kesejarahan yang meliputinya. Oleh
karena itu, meskipun agama yang dianut sama misalnya, namun keberagamaannya
antara satu jaman dengan jaman yang belum tentu akan menghasilkan keberagamaan
yang sama pula. Disinilah letak urgensi ilmu perbandingan agama ini, bahwa pada
hakikatnya semua “makhluk bertuhan” memiliki orientasi yang sama yaitu
berproses dalam menghamba kepada Sang Pencipta.
PENDAHULUAN
Perbandingan
Agama (al-Diraasat fii al-Diyaanat) merupakan sebuah disiplin ilmu
yang di dalamnya dilakukan perbandingan antara berbagai agama, menyangkut
sejarah ataupun doktrin, dengan didasarkan pada asas tertentu. Bagi seorang
muslim, Perbandingan Agama harus didasarkan pada asas semangat dan keyakinan
atas kebenaran Islam di atas semua agama.
Ilmu
Perbandinghan Agama (IPA) sering sekali menimbulkan salah pengertian. Pertama, banyak orang yang berpendapat
bahkan para akademisi bahwa IPA merupakan ilmu yang hanya membandingkan antara agama yang satu dengan
agama lain. Pendapat ini tentu saja tidak benar, Ilmu Perbandingan Agama
bukanlah membanding-bandingkan ataupun menilai kesalahan-kesalahan agama lain.
Padahal kajian keilmuan yang berhak menilai akan kesalahan-kesalahan agama lain
itu adalah tugas dari Ilmu Kalam atau Teologi Islam.
Kedua, banyaknya
pandangan yang mengangap bahwa IPA dapat mendangkalkan aqidah. Karena banyak
yang mengira bahwa dengan mempelajari IPA akan mengurangi keyakinan orang pada
agama Islam. Pada kenyataanya justru sebaliknya, dengan mempelajari IPA seorang
Muslim akan semakin menemukan keunggulan akan ajaran agama Islam itu sendiri
dibandingkan dengan ajaran agama lain.
Dari
beberapa hal di ataslah yang melatarbelakangi banyaknya bermunculan
diskusi-diskusi dan buku-buku yang membahas Ilmu Perbandingan Agama secara
mendalam dan serius. Dengan hal inlah salah satu cara untuk dapat mengurangi
atau menghilangkan beberapa pandangan miring tentang Ilmu Perbandingan Agama.
Dalam buku
ini nantinya akan dibahas lebih jauh dan mendalam mengenai Ilmu Perbandingan
Agama baik dari pengertian serta nama-nama Ilmu Perbandingan Agama, kemudian
obyek kajian Ilmu Perbandingan Agama, metode-metode apa saja yang digunakan
dalam mempelajari Ilmu Perbandingan Agama, mengetahui perkembangan-perkembangan
Ilmu Perbandingan Agama, serta apa saja manfaat dari Ilmu Perbandingan Agama
bagi seorang Muslim.
BAB I
DEFENISI, OBJEK, TUJUAN DAN PERKEMBANGAN
ILMU PERBANDINGAN AGAMA
A. Pengertian dan Nama-nama Ilmu
Perbandingan Agama
Ilmu Perbandingan Agama adalah salah satu cabang ilmu
pengetahuan yang berusaha untuk memahami gejala-gejala keagamaan dari suatu
kepercayaan (agama) dalam hubungannya dengan agama lain. Pemahaman ini mencakup
persamaan atau kesejajaran serta perbedaannya. Selanjutnya dengan pembahasan
tersebut, struktur yang asasi dari pengalaman keagamaan manusia dan pentingnya
bagi hidup dan kehidupan manusia dapat dipelajari dan dinilai (Mukti Ali,
1975).
Dalam pengertian lain, Ilmu Perbandingan
Agama juga merupakan ilmu yang untuk mengetahui dan memahami gejala-gejala
keagamaan dari sesuatu kepercayaan
dalam hubungannya dengan agama lain (Budi Utama dan Wesnawa, 1996). Dan dalam
upaya memahami agama lain tersebut, kadang-kadang ditemukan
persamaan-persamaan dasar dari berbagai agama dan ditemukan pula
perbedaan-perbedaan yang terdapat di antara macam-macam agama itu.
Menurut Muki Ali, Ilmu
Perbandingan Agama ialah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berusaha
menyelidiki serta memahami aspek atau sikap keagamaan dari suatu kepercayaan,
dalam hubungannya dengan agama-agama lain meliputi persamaan dan perbedaaannya.
Ada juga yang mendefinisikan sebagai berikut:
·
Ilmu Perbandingan Agama adalah ilmu yang berusaha
mempelajari dan memberi nilai-nilai keagamaan dari suatu agama kemudian
dibandingkan satu agama dengan agama lain, untuk menentukan struktur yang pokok
dari pengalaman-pengalaman dan konsepsi yang dimilikinya.
·
Ilmu Perbandingan Agama adalah ilmu untuk mengetahui
bermacam-macam agama di dunia ini sejak zaman dahulu hingga sekarang.
·
Ilmu Perbandingan adalah suatu ilmu yang menyelidiki
agama-agama dengan menggunakan cara historis dari komparatif dalam
penyelidikannya, dan juga menggunakan cara-cara ilmiah lainnya, terutama
didalam memahami gejala-gejala keagamaan.
Pada tahun 1905, seorang ilmuan yang bernama Louis H.
Jordan memberikan defenisi tentang Ilmu Perbandingan Agama sebagai berikut:
Ilmu Perbandingan Agama adalah ilmu yang membandingkan
asal-usul, struktur dan ciri-ciri dari pelbagai agama dunia, dengan maksud
untuk menentukan persamaan-persamaan dan perbedaannya yang
sebenarnya, sejauhmana hubungan antara satu agama dengan agama yang lain, dan
superioritas dan inferioritas yang relatif apabila deianggap sebagai tipe-tipe.
Selanjutnya, berbicara tentang makna perbandingan
agama, mau tidak mau harus melibatkan diri dalam pembahasan tentang pluralitas
agama. Perspektif perbandingan agama yang
identik dengan pluralitas agama, membawa pemahaman bahwa wahyu dalam
agama-agama sebagai fakta kebearan harus difahami sebagai alat yang berupa simbol-simbol verbal
(dimensi eksoteris) untuk menuju pada kebenaran mutlak. Simbol-simbol ini benar
adanya bahkan diperlukan, tetapi kaum perenis menilai bahwa kata-kata simbol
verbal ini bukanlah fakta primordial atau tujuan yang difahami manusia.
Disinilah letak kesalahan kaum beragama modern yang kadang terlalu menganggap
wahyu dalam bentuk verbal (eksoteris) sebagai kebenaran tertinggi yang tentunya
akan membawa mereka ke dalam sikap ekslusif, dan lebih parah lagi pada
pengingkaran atas bentuk wahyu yang berbeda dari mereka.
Di samping bernama Ilmu Perbandingan Agama, ada
beberapa nama lain dari Ilmu perbandingan Agama ini, antara lain: Allgemeine
Religionswissenschaft, Science of Religions, The History of Religions,
Comparative Studies of Religion, Phenomenology of Religion, Historical
Phenomenology, The Study of World Religions dan The Comparative Study of
Religions (Daya dan Beck, 1990: 57), Systematic Science of Religion
(Daya dan Beck, 1992: 30), Vergleichende Religionswissenschaft (Daya dan
Beck, 1992: 165), Ilmu Agama-agama (Daya dan Beck, 1990: 28), Ilmu
Agama, Sejarah Agama, Fenomenologi Agama (Daya dan Beck, 1990: 126).
Dari banyak nama tersebut nama Phenomenology of
Religion dan Fenomenologi Agama seringkali digunakan untuk nama
suatu bidang studi tertentu yang lebih sempit cakupannya dari studi Ilmu
Perbandingan Agama, yaitu mengkaji agama dengan metode fenomenologis saja.
Berpijak dari pengertian dan nama-nama yang
disandarkan pada Ilmu Perbandingan Agama di atas, memberitahukan kepada kita bahwa
Ilmu Perbandingan Agama tidak hanya membanding-bandingkan agama saja, tetapi
juga melakukan kajian historis, fenomenologis, atau secara umum melakukan
kajian yang bersifat ilmiah atau scientific.
Lebih jauh hal ini akan semakin jelas dan terang ketika Ilmu Perbandingan Agama
dibahas lebih dalam mengenai metode-metode yang mengiringi dalam memahami dan
mempelajarinya. (Mukti Ali, 1993).
Sebagai sebuah disiplin keilmuan, Ilmu
Perbandingan Agama dapat dikatakan sebagai cabang ilmu
pengetahuan yang masih relatif baru. Sebagai titik
awal dari perkembangan Ilmu Pengetahuan ini dapat dirujuk tentang pernyataan
sarjana besar Friedrich Max Muller sebagai berikut:
Ilmu
agama yang didasarkan kepada perbandingan agama-agama yang tidak berat sebelah
dan benar-benar ilmiah, atau paling tidak, agama-agama yang paling penting dari
umat manusia, sekarang ini hanya merupakan masalah waktu. la dituntut oleh
orang-orang yang suaranya tidak bisa diabaikan. Namanya, sekalipun masih
merupakan suatu janji daripada memenuhi kebutuhan, telah banyak dikenal di
Jerman, Perancis dan Amerika, masalah-masalah yang besar telah menarik
perhatian banyak peneliti, dan hasil-hasilnya diharapkan baik dengan khawatir
maupun dengan kegembiraan. Oleh karena itu adalah menjadi kewajiban bagi mereka
yang mencurahkan hidupnya untuk mempelajari agama-agama besar dunia dalam
dokumen-dokumennya yang asli, dan yang menilai agama dan menghargainya dalam
bentuk apapun agama itu menampakkan dirinya untuk mulai menggarap wilayah baru
ini dengan nama ilmu yang sebenarnya.
Kalimat-kalimat tersebut diucapkan pada
tanggal 19 Pebruari 1870 di Royal Institution di London. Pernyataan ini
kemudian dicetak dalam sebuah buku yang dapat disebut sebagai dokumen besar
bagi ilmu perbandingan agama di dunia yaitu Introduction to the Science of
Religion (1873). Penerbitan buku tersebut diikuti dengan pemberian kuliah
yang berjudul Asal-usul dan pertumbuhan Agama sebagaimana digambarkan dalam
Agama-agama India (Origin and Growth of Religion as Illustrated by the
Religion of India) di tahun 1878.
Babak awal studi tersebut diwarnai oleh
antusias yang sangat kuat, keinginan yang sungguh-sungguh untuk memahami
agama-agama lain, dan oleh kebutuhan yang bersifat spekulatif. Di antara aneka ragam bentuk
pengalaman keagamaan, mitologi memperoleh perhatian yang istimewa, karena
penelitian bahasa, sejarah dan filsafat pada masa itu masih campur aduk,
sementara theologi mulai diabaikan. Istilah-istilah sicence of religion
(ilmu agama) dimaksudkan untuk menunjukkan pemisahan ilmu baru tersebut dari
filsafat agama dan terutama dari teologi.
Para ahli sejarah agama dengan senang
hati mempertaruhkan reputasi mereka sebagai bapak penemu metode-metode
penelitian baru yang menjanjikan hasil yang lebih balk. Setiap orang berusaha
mencari kesejajaran-kesejajaran. Ada dorongan-dorongan kuat untuk mulai
memanfatkan sumber-sumber yang tersedia seperti teks-teks suci yang berasal
dari berbagai macam tradisi keagamaan, suku, bangsa dan masyarakat yang
berbeda-beda. Yang patut dikemukakan dari usaha ini ialah penerbitan buku
Sacred Books of the East, yang dimulai tahun 1897.
Kuliah-kuliah Gifford yang menarik yang
disampaikan oleh seorang sarjana Belanda Tiele, antara tahun 1896 – 1898 dan
telah diterbitkan dengan judul Elements of the Science of Religion,
memperlihatkan masa transisi perkembangan ilmu perbandingan agama dari babak
pertama menuju babak kedua. Unsur yang spekulatif, meskipun kadang-kadang
tunduk pada perhatian yang bersifat historis, masih tetap kuat dalam
perkuliahan Tiele. Babak kedua lebih didominir oleh masalah-masalah bahasa,
sejarah. Telah banyak usaha penting yang dilakukan guna menyelidiki
agama-agama. Spesialisasi dikembangkan sedemikian rupa dan objektivitas
merupakan tuntutan yang tertinggi.
Kesalahan pada babak pertama adalah
mengabaikan hal-hal yang detail dan pada babak kedua justru bersumber pada
penghargaan yang berlebihan terhadap detail. Para sarjana pada babak awal
sangat mementingkan penelitian terhadap kesejajaran-kesejajaran disertai dengan
kegilaan penemuan-penemuan baru; maka para sarjana di babak kedua cenderung
mengabaikan perbedaan karena menyukai kesamaan-kesamaan.
Ketika Perang Dunia I meletus terjadi
beberapa perubahan penting. Historisme yang menguasai abad itu secara berangsur
mulai surut meskipun penelitian-penelitian bahasa, sejarah dan psikologi masih
berlanjut. Dengan terjadinya pergantian abad, maka filsafat dan teologi yang
semula telah runtuh mulai bangkit kembali. Dengan demikian babak ketiga dalam
ilmu perbandingan agama mulai menapak batas baru dalam filsafat dan teologi.
Permulaan masa baru tersebut diwarnai oleh tiga hal: pertama, mengatasi
perselisihan-perselisihan yang timbul akibat spesialisasi dan pembidangan yang
terpadu; kedua,’keinginan untuk masuk lebih dalam ke dalaman hakikat pengalaman
keagamaan; dan ketiga, pembahasan masalah-masalah epistemologi yang wujud
akhirnya bersifat rnetafisis.
Dalam ketiga periode yang telah
dikemukakan tadi
telah banyak terjadi kerjasama Internasional di kalangan para sarjana Eropa,
Asia dan Amerika. Di Indonesia sendiri Ilmu Perbandingan Agama baru diajarkan
di perguruan tinggi pada tahun 1961 untuk pertama kalinya pada fakultas
Ushuluddin IAIN Cabang Yogyakarta (sekarang Universitas Islam Sunan Kalijaga).
Suatu kenyataan bahwa di Indonesia telah
berkembang agama-agama besar dunia yaitu Hindu, Budha, Islam dan Kristen
(Katolik dan Protestan). Oleh karena itu pertumbuhan dan perkembangan kehidupan
sosial budaya bangsa Indonesia sangat dipengaruhi dan diwarnai, oleh
nilai-nilai agama; karena itu pula kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan
dari kehidupan bangsa Indonesia.
Sebagaimana telah disebutkan di atas
bahwa kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan
beragama, maka tujuan kuliah Ilmu Perbandingan Apma tidak dapat dipisahkan dan
tidak boleh bertentangan dan harus sejajar dengan tujuan Pembangunan Nasional
seperti yang telah ditetapkan dalam GBHN, Ketetapan No. II/MPR/1983. Tujuan
dimaksud adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata,
material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat
dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis
serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan
damai.
B. Metodologi Ilmu
Perbandingan Agama
Dalam membicarakan metode Ilmu Perbandingan Agama,
sebagian besar bergantung kepada pandangan seseorang terhadap agama-agama,
bahkan tentang agamanya sendiri. Perlu dijelaskan tentang objek penelitiannya.
Yang dimaksud objek dalam studi ini tiada lain adalah “realitas-realitas”.
Realitas ini ada yang materil dan imateril (seperti malaikat fenomena
eskatologis dan lain-lain) adalah objek mandiri. Yang tidak mandiri adalah objek
yang berasal dari hasil pemikiran manusia. Namun, kedua-duanya bersifat rohani
(objek mandiri dan objek tidak mandiri). Kalau realitasnya materil, maka
diperlukan pendekatan dan metode yang materil, begitu juga sebaliknya, jika
realitasnya imateril maka diperlukan pendekatan dan metode yang imateril.
Adapun objek perbandingan agama adalah pengalaman
agama. Pangkal tolak kita adalah asumsi bahwa pengalaman yang subjektif
diobjektifkan dalam berbagai macam ekspresi; dan bahwa ekspresi-ekspresi ini
mempunyai struktus positif yang dapat dipelajari. Namun, objek materil
penelitian agama seringkali sama dengan ilmu sosial, yakni hubungan antara
manusia dengan masyarakat.
Dalam membicarakan metode Ilmu Perbandingan Agama ini,
Ali menyebutkan adanya dua aliran yang saling bertentangan. Pertama, bahwa
metode yang harus digunakan dalam mempelajari agama adalah “sui generis”
dengan kata lain suatu metode yang hanya dikaji oleh orang-orang artinya agama
hanya bisa dijelaskan oleh agama itu sendiri pada aspek kepenganutan metode
metode ini sama sekali tidak dapat dibandingkan atau dikaitkan dengan
metode-metode yang terdapat dalam berbagai bidang pengetahaun lainnya. Kedua,
aliran ini menyatakan bahwa apapun masalah yang yang diteliti, metode yang sah
untuk dipergunakan adalah metode “ilmiah”. Istilah “ilmiah” disini dipergunakan
dalam arti ganda; dalam arti sempit istilah tersebut menunjukkan metode yang
dipergunakan dalam ilmu pengetahuan alam. Dan dalam pengertian luas menuju pada
suatu prosedur yang dikerjakan dengan disiplin yang logis dan utuh dari
premis-premis yang telah ditentukan sebelumnya dengan jelas.
Maka metodologi dapat diartikan sebagai cara atau
prosedur yang ditempuh dari memecahkan suatu masalah (mulai dari menemukan
fakta sampai penyimpulan). Sejalan dengan pengertian diatas tampaknya
metodologi adalah ilmu pengetahuan ang mempelajari cara-cara atau jalan yang
ditempuh untuk mencapai suatu tujuan dengan hasil efektif dan efisien. Dengan
demikian, metode keilmuan dalam meneliti agama mencoba mendeskripsikan metode
keilmuan dalam meneliti agama mencoba mendeskripsikan dunia pemeluk agama
secara apa adanya (das sein), bukan berdasarkan semestinya secara
normatif (das sollen). Karena metode keilmuan tidak mempunyai kapasitas
untuk mengungkap wilayah normatif, normativitas hanya bisa diungkap oleh agama
itu sendiri pada aspek kepenganutan.
Namun, bagi Wach kedua pendekatan tersebut
kurang tepat dan tidak memadai. Karena dalam ilmu pengetahuan agama modern
sudah mulai digunakan metode “sintesis”. Metode ini berasumsi bahwa kebenaran
adalah tunggal, alam juga tunggal sehigga pengetahuan harus tunggal. Dengan
kata lain, dalam metode harus ada dua syarat: Pertama, metode tersebut harus
populer, sebagaimana yang dikehendaki oleh Aristoteles, Aquinas dan Leibniz.
Kedua, metode tersebut harus sesuai dengan persoalan yang diteliti. Syarat ini
memberi sifat kepada prinsip pertama, yakni “prinsip keterpaduan metode”.
Dalam hal ini kombinasi dari kedua metode tersebut
merupakan suatu keharusan. Mengingat semua idealisme dan semua naturalisme
termasuk materialisme bangun dan jatuh bersama-sama dengan monisme metodologis.
Berpegang pada pendirian tentang keharusan adanya metode sintesis, maka Mukti
Ali mengungkapkan bahwa pendekatan-pendekatan ilmiah, seperti
pendekatan-pendekatan historis, sosiologis, antropologis fenomenologis dan
lain-lain harus disertai dengan pendekatan khas agama yaitu “dogmatis”.
Dengan ini maka pendekatan “religio scientific” atau “ilmiah agamis”
harus kita pergunakan dalam mendekati agama.
·
Metode Sui Generis
Seperti disebutkan diatas bahwa metode ini (sui
generis) adalah suatu metode yang hanya bisa dikaji oleh orang-orang yang
beragama artinya agama hanya bisa dijelaskan oleh agama itu sendiri pada aspek
kepenganutan. Dengan kata lain, dalam diskursus keagamaan sesungguhnya manusia
selalu berada pada dimensi historis dan tidak pernah sampai pada dimensi
normatif agama. Dimensi normatif agama seperti dijelaskan Ali bersifat sui
generis artinya agama menyangkut persoalan-persoalan ketuhanan,
kepercayaan, keimanan, credo, pedoman hidup, ultimate concern dan
begitu seterusnya. Atau seperti yang sering dikatakan oleh para teolog: “agama
dalam arti yang sebenar-benarnya bukanlah untuk diperdebatkan atau diilmiahkan,
melainkan untuk diamalkan dan dihayati. Disinilah personal agama sebagai suatu
yang “diyakini” dan “dihayati”.
Pada permulaan abad ke-19 Scheleirmacher membuat
eksposisi sistematis pertama mengenai pandangan tersebut. Yakni menitikberatkan
pada kualitas sui generis agama yang ketika itu berkembang di Jerman
yang senada dengan tradisi non-rasionalis (disini tradisi “non-rasionalis”
disebutkan bukan karena pemikirannya tidak rasional, melainkan karena ia
mengangggap aspek non-rasional dari eksistensi manusia menempati posisi sentral
dan tidak dapat direduksi). Disini bahwa agama harus difahami bukan sebagai filsafat
yang belum matang ataupun sebagai etika primitif, melainkan sebagai sebuah
realitas dari sudut kebenaran sendiri, agama tidak berdasarkan pada pengerahuan
maupun tindakan, tetapi pada perasaan. Lebih khusus lagi ia berpandangan ada
dasarnya agama berasal dari perasaan tentang ketergantungan mutlak. Baik Herder
maupun Scheleimecher, sambil menolak bila mereka menganut pemahaman rasionalis
terhadap agama. Menentang pencarian dasar-dasar kemasukakalan yang terbukti
dengan sendirinya (self aviden reasonableness) bagi sebuah agama yang
natural universal.
Pada titik ini semestinya para pemikir dan cendikiawan
agama mencoba melakukan reorintasi, reformasi, rekonstruksi dan semacamnya
terhadap misi prepetis agama guna menempatkan signifikasi agama dalam
dialektika peradaban umat manusia. Karena itu harus difahami bahwa inti dari
pandangan sui generis itu adalah keinsafan terhadap sesuatu yang
supernatural, sesuatu yang gaib. Untuk menunjukkan yang gaib, (Otto: 1950) memperkenalkan
satu istilah baru nominos, kata sifat yang diangkat dari kata Yunani, numen
yang berarti hegaiban (yang maha suci) yang tidak dapat ditentukan. Memang
kegaiban tidak dapat dipastikan secara rasional. Tidak mungkin menjelaskan
kepada seseorang tentang kegaiban itu, kalau mereka itu tidak tahu.
Analisis tentang numenus, hanyalah suatu keterangan
tentang suatu pengalaman yang menimbulkan perasaan-perasaan yang dari suatu
pihak yang lain mempesonakan. Inilah satu kesadaran yang sama sekali tidak
bersifat duniawi, bukan inderawi, bukan dari pengalaman panca indera, melainkan
dari dasar batin manusia, sumber sejati dari segala pengalaman beragama.
Menurut Otto, sumber perasaan itu harus dibedakan dengan segala kemampuan jiwa
yang lain, dibedakan dari kemampuan untuk berpikir, dari kemampuan untuk
berbuat baik.
Pendek kata, kemampuan mengalami yang gaib adalah satu
ketegori sui generis, sati kategori yang datang dengan sendirinya,
muncul dari dasar batin manusia dan tidak mungkin dijelaskan dari satu
direduksi pada lain sebab atau alasan, tidak pada salah faham, tidak pada
kebutuhan akan penjelasan rasional, titik pada perasaan sentimen, atau
kebutuhan emosional. Kemampuan beragama, kemampuan mengalami yang adikodrati
adalah kemampuan alamiah yang berakar dari dalam atau lubuk hari. Karena bagi
Berger, agama merupakan langit-langit sacral yang terbentang diatas kerapuhan
dan vurneralibilhas eksistensi manusia yang berpuncak pada kematian.
Berger melihat kecemasan manusia dalam menghadapi maut yang merupakan
eksistensi dari manusia. Kekuatan yang dapat meredakan kecemasan ini adalah
agama. Manusia adalah makhluk yang terus menerus membangun dunianya lewat
eksternalisasi, yaitu pencurahan diri manusia dalam dunia dengan bentuk
masyarakat. Apa yang dihasilkan manusia dengan interaksinya itu memperoleh
bentuknya yang objektif, menjadi realitas sui generis. Dunia objektif
yang ingin dicipta manusia adalah asumsi dari pengalaman manusia yang subjektif
diobjektifkan sehingga dunia objektif menjadi dunia subjektif.
·
Metode Saintifis
Metode ilmiah (scientific method) merupakan
suatu cara berpikir dalam mencari pengetahuan. Berpikir disini merupakan
kapasitas berimprovisasi atau kemampuan merefleksi aneka kata yang membangun
atau beberapa gejala. Proses berpikir menurut John Deway diawali dengan rasa sulit,
memberi definisi apa yang dipikirkan membangun reka pemecahan, mencari bukti
dan menarik kesimpulan; demikian juga kerja penelitian. Metode keilmuan sebagai
suatu perkawinan antara rasionalisme dan empirisme pada hakikatnya merupakan
prosedur atau cara mengetahui sesuatu, yang mempunyai langkah-langkah yang
sistematis dan mengikuti asas pengaturan prosedural-teknik-normatif (sehingga
memenuhi validitas ilmiah) atau secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Begitu ketika metode ilmiah mendekati agama ia hendak mencari informasi tentang
agama dari aspek yang muncul dari kenyataan. Agama ternyata juga terkait erat
dengan persoalan-persoalan histories cultural yang juga merupakan keniscayaan
manusiawi. Pada dimensi ini agama merupakan bagian tak terpisahkan dari entitas
peradaban dalam setting perjalanan sejarah. Agama merupakan “rasionalitas”
kebudayaan yang selalu merencanakan masa depan peradaban manusia yang lebih
baik melalui kerangka dialektika sisi teologis ke dalam kehidupan
sosio-kultural.
Pengkajian ini tidak lepas
dan tidak akan luput untuk menggunakan atau mengadaptasi dari ilmu-ilmu social
dan budaya. Yang dengan persepsinya masing-masing atau metode, teknik dan
peralatannya dapat mengamati dengan cermat perilaku manusia, sehingga menemukan
segala unsur yang menjadi komponen terjadinya perilaku itu. Pendekatan sejarah
mengamati proses terjadinya perilaku ini, pendekatan sosiologi mengamati dari
sudut posisi manusia yang membawanya kepada perilaku itu, dan pendekatan
antropologi memperhatikan terbentuknya pola-pola perilaku itu dalam tatanan
nilai yang dianut dalam kehidupan manusia dan begitu pula pendekatan
fenomenologi dan psikologi. Pendekatan metode ilmiah ini boleh dikatakan
merupakan suatu pengajaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan
logis dan kritis. Karena sasaran ideal dari metode ini adalah memperoleh
interelasi yang sistematis dari fakta-fakta agama, hal ini bertujuan untuk
mencari jawaban tentang fakta-fakta itu dengan menggunakan
kesangsian-kesangsian sistematis.
Harus disadari bahwa masalah keagamaan, adalah masalah
yang selalu hadir dalam sejarah kehidupan manusia sepanjang zaman, sama
kehidupan lainnya. Prilaku hidup beragama yang amat luas tersebut dimuka bumi ini, menjadi bagian dari hidup
kebudayaan yang dapat dikembangkan dalam
aneka cara yang khas antara suatu lingkup sosio-budaya berbeda dengan lingkup
sosisal buada yang lainnya. Dengan adanya berbagai agama yang berbeda-beda
dalam kepercayaan “belief” (iman) dan ritus-ritus yang dikembangkan masing-masing
untuk menunjukan perbedaan antara satu
sama lainnya, maka pada sisi ini agama-agama kelihatan mencoba mengembangkan
diri. Ia memperlihtkan warnanya yang universal, terlepas dari konteks kebudayaan.
Pada titik ini harus dibedakan antara ajaran agama dan keberagamaan (religiousity).
Keberagamaan dalam arti melakukan kegiatan tertentu pada kehidupan yang
berpangkal dari kepercayaan terhadap sesuatu Yang Maha Kuasa, pangkal sesuatu
dan sebagainya adalah perilaku manusia dapat diamati, dipelajari dan dilukiskan
secara sistematis.
·
Metode Sintesis
Menurut Waardenburgh kesulitan menjadikan agama
sebagai bahan kajian, paling tidak berawal dari dua hal. Pertama,
mengkaji berarti melakukan objektivasi, atau penjarakan terhadap objek
kajiannya. Dalam kajiannya terhadap agama, objektifitas bukan hanya kepada
pihak lain tetapi juga kepada diri sendiri. Setiap manusia akan memiliki
keterlibatan (involdment) dengan aspek keagamaanm dalam garis kontinum
dari positif hingga negatif, dengan mengambil komitmen terhadap agama tertentu
sambil menolaknya sama sekali. Untuk benar-benar mampu melakukan objektifitas
terhadap kesadaran diri sendiri, tentu tidak hanya memerlukan keseriusan usaha,
melainkan juga latihan dan ketekunan.
Kedua, secara tradisonal agama difahami sebagai
sesuatu yang suci, sacral dan agung. Menempakan hal-hal yang memiliki nilai
semacam itu sebagai objek netral, akan dianggap mereduksi, melecehkan atau
bahkan merusak nilai tradisional agama. Keterlibatan para pengikut agama secara
bertingkat memunculkan rasa pengabdian dan kesediaan untuk berkorban bagi
keyakinannya. Setiap usaha menjadikan agama sebagai objek kajian selalu
memiliki resiko berhadapan dengan reaksi para pengikutnya yang tidak jarang
cukup patal.
Oleh sebab itu Waardeburgh, sejak awal sudah
memprediksi secara eksplisit bahwa persoalan krusial dalam ilmu perbandingan
agama adalah metodologi. Ia merupakan oscillation point yang akan menentukan
bentuk dan bangunan ilmu perbandingan agama, dalam hubungan dengan realitas
objek yang akan dikaji serta prosedur dan cara pengkajian yang akan
dipergunakan.
Berbicara mengenai realitas objek, harus dicermati
bahwa penampangan realitas agama ternyata seluas kehidupan itu sendiri yang
dipastikan mustahil untuk dapat diamati hanya dengan sebuah pendekatan-sehebat
apapun ia. Oleh sebab itu, kesadaran metodologis (methodological awareness)
perlu dikedepankan, karena hal ini akan menyadari bahwa realitas agama tidak
mungkin dapat didekati secara utuh sesuai kapasitasnya, dan tidak ada salah
satu pendekatan dalam ilmu perbandingan agama tidak lagi dianggap sebagai
kompetitif, apalagi kontradiktif, melainkan komplementer.
Maka kalau ditinjau secara historis, perkembangan
metode pendekatan setelah Max Muller dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu
pendekatan sosiologis, etnologis (berkembang menjadi antropologis), psikologis
dan historis. Setelah itu, muncul fenomenologis yang diikuti oleh pendekatan
historis fenomenologis. Ilmuan-ilmuan sekarang ini semakin merasakan bahwa
penelitian ilmiah mengenai suatu realitas social membutuhkan pendekatan
interdisipliner atau lintas ilmu. Macam-macam perkembangan pendekatan terhadap
masalah agama memperhatikan hal yang sama.
Untuk mendapatkan nilai yang sebesar-besarnya dalam
Ilmu Perbandingan Agama, maka Ilmu Perbandingan Agama harus ditempatkan dalam
hubungan yang semestinya dengan lain-lain ilmu pengetahuan dan agama.
Oleh sebabitu, Mukti Ali mengemukakan perlunya
pendekatan “dogmatis”. Akhir-akhir ini pendekatan “dogmatis” dalam kalangan
Kristen mendapat konotasi negatif, yaitu sikap yang kurang terbuka terhadap
pengalaman baru dan terlalu berpegang pada rumus-rumus ajaran. Namun bukan
itulah yang dimaksud oleh Mukti Ali. Yang dimaksud adalah “pendekatan
sintesis”. Metode alternatif ini merupakan pendekatan yang ditawarkan sebagai
jalan tengah dari perdebatan antara dua kubu yang mempertahankan pemakaian
metode sui generis atau metode ilmiah. Metode ini merupakan penggabungan
antara metode ilmiah dan teologis.
Metode sintesis berusaha untuk memakai “kaca mata”
doktrin agama ketika ingin memahami fakta-fakta agama yang telah dikumpulkan.
Artinya, bahasa agama harus dilibatkan dan dimasukkan ke dalam analisis data
dalam penelitian studi perbandingan agama, dan barulah penelitian itu akan
mampu mengungkapkan makna agama yang diinginkan dan hasil penelitian tersebut
mempunyai nilai informasi keagamaan. Menurut Kitagawa metode sintesis pernah
popular di kalangan para ahli ilmu agama, Kitagawa menyebutnya dengan metode
ilmiah religius (religious-scientific) yang mencoba menawarkan jalan
tengah bagi ilmu agama ilmiah. Keilmuan ini harus kompatibel (rukun) dengan
ilmu-ilmu lain, sementara nilai-nilai relijiusnya yang khas juga tetap dapat
dipertahankan.
Karena karakter utama dari metode ini adalah kehendak
untuk menjadikan studi perbandingan agama sebagai sebuah disiplin ilmu yang
independen, objektif ilmiah namun tetap memiliki nuansa relijius. Sebenarnya
metode-pendekatan ini tidak orisinil, akan tetapi dari Joachim Wach yang
kemudian ditransfer menjadi pendekatan ilmiah-agamis (ilmiah cum doktriner).
Namun sebenarnya masalah ini belum selesai, karena masalahnya adalah bahwa
orang mendekati agama adalah masalah kebenaran. Kebenaran yang bagaimanakah yang dicari studi
perbandingan agama? Menurut Mukti Ali, kebenaran yang dicari studi
perbandingan agama adalah bukan kebenaran objektif, juga bukan kebenaran
subjektif.
Bagaimanakah kebenaran yang objektif itu? Kebenaran
yang objektif adalah kebenaran yang dapat diterima oleh si peneliti. Hal ini
tentu saja tidak benar, seorang muslim meneliti Kristen tidak bisa menerima
kebenaran Kristen. Juga bukan kebenaran subjektif, merupakan kebenaran yang
diteliti peneliti saja. Kebenaran yang dicarai studi perbandingan agama adalah phenomenological
truth, yaitu kebenaran sebagaimana adanya yang ia miliki dan kita rela
memiliki kebenaran itu. Inilah sebenarnya yang dicari studi perbandingan agama.
Maka metode religio-scientific merupakan
pendekatan yang paling memadai, dengan demikian paling berhak menguasai dalam
mengkaji agama. Pendekatan-pendekatan dari perspektif ilmu-ilmu social empiris
“metode historis empiris”, perspektif filsafat yang normatif “metode normatif
filosofis” dan teologi yang dogmatis “metode doktrinal teologis”
merupakan metodologi keilmuan yang utuh.
Agama sebagai sasaran kajian penelitian sudah banyak
dilakukan oleh para sarjana disiplin ilmu. Mereka melakukan penelitian terhadap
berbagai aspek dari agama, baik aspek ide maupun aspek perwujudan dalam
kenyataan. Dimulai dari keyakinan dan ajaran yang dimiliki oleh suatu agama
hingga pengaruh agama pada kehidupan masyarakat pemeluk agama tersebut. Kalau
yang dimaksud metode dalam ilmu perbandingan agama adalah cara untuk memperoleh
dan mamahami kebenaran agama dari realitas empiris, atau lebih tepatnya
“kebenaran ilmiah agamis”, maka pendekatan tiada lain adalah suatu sikap ilmiah
(persepsi) dari seorang yang harus ditunjukkan untuk menemukan kebenaran ilmiah
yang hendak diperoleh. Dengan demikian pendekatan sifatnya umum. Dalan suatu
pendekatan tertentu dapat digunakan bermacam-macam metode, umpamanya seorang
Sosiolog akan mengkaji agama pasti akan menerapkan pendekatan metode-metode
sosiologis. Begitu pula Sejarawan, Antropolog, Fenomolog, dan lain-lain akan
menerapkan pendekatan dan metode sesuai dengan latar belakang keahliannya.
Maka sasaran ideal dari beberapa pendekatan adalah
memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta agama, dan bertujuan
untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta tersebut dengan menggunakan
kesangsian sistematis. Pendekatan keilmuan dalam meneliti agama mencoba
mendeskripsikan dunia pemeluk agama secara apa adanya (das sein), bukan
didasarkan semestinya secara normatif (das sollen). Dengan demikian,
pendekatan keilmuan yang empiris ini menggunakan dan mengadaptasi
pendekatan-pendekatan ilmu-ilmu sosial dan budaya.
C.
Sejarah
dan Perkembangan Studi Agama-agama