Jumat, 30 Januari 2015

ILMU PERBANDINGAN AGAMA CORAK PENDEKATAN ILMUAN MUSLIM DARI ABAD KLASIK SAMPAI KONTEMPORER



ILMU PERBANDINGAN AGAMA
CORAK PENDEKATAN ILMUAN MUSLIM DARI ABAD KLASIK
SAMPAI KONTEMPORER







ILMU PERBANDINGAN AGAMA
CORAK PENDEKATAN ILMUAN MUSLIM DARI ABAD KLASIK
SAMPAI KONTEMPORER

Kata pengantar
Pendahuluan
BAB I: Defenisi, Objek, Tujuan dan Perkembangan Ilmu Perbandingan Agama
A.       Pengertian dan Nama-nama Ilmu Perbandingan Agama
B.       Metodologi Ilmu Perbandingan Agama
C.       Sejarah dan Perkembangan Studi Agama-agama
D.       Pengembangan Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia
E.        Objek, Tujuan dan Manfaat Ilmu Perbandingan Agama 
BAB II: Metode dan pendekatan dalam ilmu perbandingan agama.
A.       Metode Historis.
B.       Metode Sosiologis.
C.       Metode Psikologis.
D.       Metode Antropologis.
E.        Metode Fenomenologis.
F.        Metode Typologis.
G.       Metode Perbandingan atau Komparatif.
BAB III: Islam Dan Agama-Agama Besar Di Dunia
A.       Islam
B.        Kedudukan Islam Di Antara Agama Agama Di Dunia
C.        Agama-Agama Di Dunia
D.       Agama-Agama Asli Indonesia
BAB IV: Ilmuan Muslim Klasik Dalam Ilmu Perbandingan Agama
A.       Ibnu Hazm Al-Andalusy
B.       Shahrastani
C.       Abu Rahyan Al-Birruni
D.       Ibnu Taymiyyah
E.        Al-Ghazali

BAB V: Dialog Antar Agama Dan Peradaban Pendekatan Baru
A.    Pluralisme Agama Di Indonesia
B.     Pluralisme Agama Dan Dialog
C.     Reaksi Terhadap Pluralisme Agama
D.    Paradigma Baru Insklusivisme
Daftar Pustaka






















ILMU PERBANDINGAN AGAMA
CORAK PENDEKATAN ILMUAN MUSLIM DARI ABAD KLASIK
SAMPAI KONTEMPORER

KATA PENGANTAR
Sulit untuk dipungkiri bahwa masih banyaknya kesalahan pengertian atau hanya sekedar perbedaan pendapat dikalangan akademisi  dan cendikia  dalam memahami Ilmu Perbandingan Agama, dan seringnya mereka menghakimi bahwa Ilmu Perbandiangan Agama merupakan ilmu yang menyimpang serta mendangkalkan aqidah.
Fenomena ini tentu saja sangat mengkhawatirkan, keresahan intelektual terasa makin terusik karena hal itu. Padahal Ilmu Perbandingan Agama merupakan ilmu yang mengkaji agama-agama dengan menggunakan berbagai pendeketan, displin ilmu dan metodologi sehingga terjadi tegur sapa antara normativitas dan historisitas, baik dari sisi ajaran-ajarannya maupun perkembangan penafsiran dan lembaganya secara empiris. Sehingga adanya peluang dialog dalam rangka menjaga kerukunan hidup beragama.
Agama dan keberagamaan adalah dua entitas yang memililki berbagai variant dan penafsiran satu sma lain, bagai dua sisi mata uang agama dan keberagamaan akan terus bergumul ataupun berdinamika seiring dengan setting kesejarahan yang meliputinya. Oleh karena itu, meskipun agama yang dianut sama misalnya, namun keberagamaannya antara satu jaman dengan jaman yang belum tentu akan menghasilkan keberagamaan yang sama pula. Disinilah letak urgensi ilmu perbandingan agama ini, bahwa pada hakikatnya semua “makhluk bertuhan” memiliki orientasi yang sama yaitu berproses dalam menghamba kepada Sang Pencipta.





PENDAHULUAN

Perbandingan Agama (al-Diraasat fii al-Diyaanat) merupakan sebuah disiplin ilmu yang di dalamnya dilakukan perbandingan antara berbagai agama, menyangkut sejarah ataupun doktrin, dengan didasarkan pada asas tertentu. Bagi seorang muslim, Perbandingan Agama harus didasarkan pada asas semangat dan keyakinan atas kebenaran Islam di atas semua agama.
Ilmu Perbandinghan Agama (IPA) sering sekali menimbulkan salah pengertian. Pertama, banyak orang yang berpendapat bahkan para akademisi bahwa IPA merupakan ilmu yang hanya membandingkan antara agama yang satu dengan agama lain. Pendapat ini tentu saja tidak benar, Ilmu Perbandingan Agama bukanlah membanding-bandingkan ataupun menilai kesalahan-kesalahan agama lain. Padahal kajian keilmuan yang berhak menilai akan kesalahan-kesalahan agama lain itu adalah tugas dari Ilmu Kalam atau Teologi Islam.
Kedua, banyaknya pandangan yang mengangap bahwa IPA dapat mendangkalkan aqidah. Karena banyak yang mengira bahwa dengan mempelajari IPA akan mengurangi keyakinan orang pada agama Islam. Pada kenyataanya justru sebaliknya, dengan mempelajari IPA seorang Muslim akan semakin menemukan keunggulan akan ajaran agama Islam itu sendiri dibandingkan dengan ajaran agama lain.
Dari beberapa hal di ataslah yang melatarbelakangi banyaknya bermunculan diskusi-diskusi dan buku-buku yang membahas Ilmu Perbandingan Agama secara mendalam dan serius. Dengan hal inlah salah satu cara untuk dapat mengurangi atau menghilangkan beberapa pandangan miring tentang Ilmu Perbandingan Agama.
Dalam buku ini nantinya akan dibahas lebih jauh dan mendalam mengenai Ilmu Perbandingan Agama baik dari pengertian serta nama-nama Ilmu Perbandingan Agama, kemudian obyek kajian Ilmu Perbandingan Agama, metode-metode apa saja yang digunakan dalam mempelajari Ilmu Perbandingan Agama, mengetahui perkembangan-perkembangan Ilmu Perbandingan Agama, serta apa saja manfaat dari Ilmu Perbandingan Agama bagi seorang Muslim.
BAB I
DEFENISI, OBJEK, TUJUAN DAN PERKEMBANGAN
ILMU PERBANDINGAN AGAMA


A.    Pengertian dan Nama-nama Ilmu Perbandingan Agama
Ilmu Perbandingan Agama adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berusaha untuk memahami gejala-gejala keagamaan dari suatu kepercayaan (agama) dalam hubungannya dengan agama lain. Pemahaman ini mencakup persamaan atau kesejajaran serta perbedaannya. Selanjutnya dengan pembahasan tersebut, struktur yang asasi dari pengalaman keagamaan manusia dan pentingnya bagi hidup dan kehidupan manusia dapat dipelajari dan dinilai (Mukti Ali, 1975).
Dalam pengertian lain, Ilmu Perbandingan Agama juga merupakan ilmu yang untuk mengetahui dan memahami gejala-gejala keagamaan dari sesuatu kepercayaan dalam hubungannya dengan agama lain (Budi Utama dan Wesnawa, 1996). Dan dalam upaya memahami agama lain tersebut, kadang­-kadang ditemukan persamaan-persamaan dasar dari berbagai agama dan ditemukan pula perbedaan-perbedaan yang terdapat di antara macam-macam agama itu.
Menurut Muki Ali, Ilmu Perbandingan Agama ialah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berusaha menyelidiki serta memahami aspek atau sikap keagamaan dari suatu kepercayaan, dalam hubungannya dengan agama-agama lain meliputi persamaan dan perbedaaannya.
Ada juga yang mendefinisikan sebagai berikut:
·           Ilmu Perbandingan Agama adalah ilmu yang berusaha mempelajari dan memberi nilai-nilai keagamaan dari suatu agama kemudian dibandingkan satu agama dengan agama lain, untuk menentukan struktur yang pokok dari pengalaman-pengalaman dan konsepsi yang dimilikinya.
·           Ilmu Perbandingan Agama adalah ilmu untuk mengetahui bermacam-macam agama di dunia ini sejak zaman dahulu hingga sekarang.
·           Ilmu Perbandingan adalah suatu ilmu yang menyelidiki agama-agama dengan menggunakan cara historis dari komparatif dalam penyelidikannya, dan juga menggunakan cara-cara ilmiah lainnya, terutama didalam memahami gejala-gejala keagamaan.

Pada tahun 1905, seorang ilmuan yang bernama Louis H. Jordan memberikan defenisi tentang Ilmu Perbandingan Agama sebagai berikut:
Ilmu Perbandingan Agama adalah ilmu yang membandingkan asal-usul, struktur dan ciri-ciri dari pelbagai agama dunia, dengan maksud untuk menentukan persamaan-persamaan dan perbedaannya yang sebenarnya, sejauhmana hubungan antara satu agama dengan agama yang lain, dan superioritas dan inferioritas yang relatif apabila deianggap sebagai tipe-tipe.
Selanjutnya, berbicara tentang makna perbandingan agama, mau tidak mau harus melibatkan diri dalam pembahasan tentang pluralitas agama. Perspektif perbandingan agama yang identik dengan pluralitas agama, membawa pemahaman bahwa wahyu dalam agama-agama sebagai fakta kebearan harus difahami  sebagai alat yang berupa simbol-simbol verbal (dimensi eksoteris) untuk menuju pada kebenaran mutlak. Simbol-simbol ini benar adanya bahkan diperlukan, tetapi kaum perenis menilai bahwa kata-kata simbol verbal ini bukanlah fakta primordial atau tujuan yang difahami manusia. Disinilah letak kesalahan kaum beragama modern yang kadang terlalu menganggap wahyu dalam bentuk verbal (eksoteris) sebagai kebenaran tertinggi yang tentunya akan membawa mereka ke dalam sikap ekslusif, dan lebih parah lagi pada pengingkaran atas bentuk wahyu yang berbeda dari mereka.
Di samping bernama Ilmu Perbandingan Agama, ada beberapa nama lain dari Ilmu perbandingan Agama ini, antara lain: Allgemeine Religionswissenschaft, Science of Religions, The History of Religions, Comparative Studies of Religion, Phenomenology of Religion, Historical Phenomenology, The Study of World Religions dan The Comparative Study of Religions (Daya dan Beck, 1990: 57), Systematic Science of Religion (Daya dan Beck, 1992: 30), Vergleichende Religionswissenschaft (Daya dan Beck, 1992: 165), Ilmu Agama-agama (Daya dan Beck, 1990: 28), Ilmu Agama, Sejarah Agama, Fenomenologi Agama (Daya dan Beck, 1990: 126).
Dari banyak nama tersebut nama Phenomenology of Religion dan Fenomenologi Agama seringkali digunakan untuk nama suatu bidang studi tertentu yang lebih sempit cakupannya dari studi Ilmu Perbandingan Agama, yaitu mengkaji agama dengan metode fenomenologis saja.
Berpijak dari pengertian dan nama-nama yang disandarkan pada Ilmu Perbandingan Agama di atas, memberitahukan kepada kita bahwa Ilmu Perbandingan Agama tidak hanya membanding-bandingkan agama saja, tetapi juga melakukan kajian historis, fenomenologis, atau secara umum melakukan kajian yang bersifat ilmiah atau scientific. Lebih jauh hal ini akan semakin jelas dan terang ketika Ilmu Perbandingan Agama dibahas lebih dalam mengenai metode-metode yang mengiringi dalam memahami dan mempelajarinya. (Mukti Ali, 1993).    
Sebagai sebuah disiplin keilmuan, Ilmu Perbandingan Agama dapat dikatakan sebagai cabang ilmu pengetahuan yang masih relatif baru. Sebagai titik awal dari perkembangan Ilmu Pengetahuan ini dapat dirujuk tentang pernyataan sarjana besar Friedrich Max Muller sebagai berikut:
Ilmu agama yang didasarkan kepada perbandingan agama-agama yang tidak berat sebelah dan benar-benar ilmiah, atau paling tidak, agama-agama yang paling penting dari umat manusia, sekarang ini hanya merupakan masalah waktu. la dituntut oleh orang-orang yang suaranya tidak bisa diabaikan. Namanya, sekalipun masih merupakan suatu janji daripada memenuhi kebutuhan, telah banyak dikenal di Jerman, Perancis dan Amerika,  masalah-masalah yang besar telah menarik perhatian banyak peneliti, dan hasil-hasilnya diharapkan baik dengan khawatir maupun dengan kegembiraan. Oleh karena itu adalah menjadi kewajiban bagi mereka yang mencurahkan hidupnya untuk mempelajari agama-agama besar dunia dalam dokumen-dokumennya yang asli, dan yang menilai agama dan menghargainya dalam bentuk apapun agama itu menampakkan dirinya untuk mulai menggarap wilayah baru ini dengan nama ilmu yang sebenarnya.

Kalimat-kalimat tersebut diucapkan pada tanggal 19 Pebruari 1870 di Royal Institution di London. Pernyataan ini kemudian dicetak dalam sebuah buku yang dapat disebut sebagai dokumen besar bagi ilmu perbandingan agama di dunia yaitu Introduction to the Science of Religion (1873). Penerbitan buku tersebut diikuti dengan pemberian kuliah yang berjudul Asal-usul dan pertumbuhan Agama sebagaimana digambarkan dalam Agama-agama India (Origin and Growth of Religion as Illustrated by the Religion of India) di tahun 1878.
Babak awal studi tersebut diwarnai oleh antusias yang sangat kuat, keinginan yang sungguh-sungguh untuk memahami agama-agama lain, dan oleh kebutuhan yang bersifat spekulatif. Di antara aneka ragam bentuk pengalaman keagamaan, mitologi memperoleh perhatian yang istimewa, karena penelitian bahasa, sejarah dan filsafat pada masa itu masih campur aduk, sementara theologi mulai diabaikan. Istilah-istilah sicence of religion (ilmu agama) dimaksudkan untuk menunjukkan pemisahan ilmu baru tersebut dari filsafat agama dan terutama dari teologi.
Para ahli sejarah agama dengan senang hati mempertaruhkan reputasi mereka sebagai bapak penemu metode-­metode penelitian baru yang menjanjikan hasil yang lebih balk. Setiap orang berusaha mencari kesejajaran-kesejajaran. Ada dorongan-dorongan kuat untuk mulai memanfatkan sumber-sumber yang tersedia seperti teks-teks suci yang berasal dari berbagai macam tradisi keagamaan, suku, bangsa dan masyarakat yang berbeda-beda. Yang patut  dikemukakan dari usaha ini ialah penerbitan buku Sacred Books of the East, yang dimulai tahun 1897.
Kuliah-kuliah Gifford yang menarik yang disampaikan oleh seorang sarjana Belanda Tiele, antara tahun 1896 – 1898 dan telah diterbitkan dengan judul Elements of the Science of Religion, memperlihatkan masa transisi perkembangan ilmu perbandingan agama dari babak pertama menuju babak kedua. Unsur yang spekulatif, meskipun kadang-kadang  tunduk pada perhatian yang bersifat historis, masih tetap kuat dalam perkuliahan Tiele. Babak kedua lebih didominir oleh masalah-masalah bahasa, sejarah. Telah banyak usaha penting yang dilakukan guna menyelidiki agama-agama. Spesialisasi dikembangkan sedemikian rupa dan objektivitas merupakan tuntutan yang tertinggi.
Kesalahan pada babak pertama adalah mengabaikan hal-hal yang detail dan pada babak kedua justru bersumber pada penghargaan yang berlebihan terhadap detail. Para sarjana pada babak awal sangat mementingkan penelitian terhadap kesejajaran-kesejajaran disertai dengan kegilaan penemuan-penemuan baru; maka para sarjana di babak kedua cenderung mengabaikan perbedaan karena menyukai kesamaan-kesamaan.
Ketika Perang Dunia I meletus terjadi beberapa perubahan penting. Historisme yang menguasai abad itu secara berangsur mulai surut meskipun penelitian-penelitian bahasa, sejarah dan psikologi masih berlanjut. Dengan terjadinya pergantian abad, maka filsafat dan teologi yang semula telah runtuh mulai bangkit kembali. Dengan demikian babak ketiga dalam ilmu perbandingan agama mulai menapak batas baru dalam filsafat dan teologi. Permulaan masa baru tersebut diwarnai oleh tiga hal: pertama, mengatasi perselisihan-perselisihan yang timbul akibat spesialisasi dan pembidangan yang terpadu; kedua,’keinginan untuk masuk lebih dalam ke dalaman hakikat pengalaman keagamaan; dan ketiga, pembahasan masalah-masalah epistemologi yang wujud akhirnya bersifat rnetafisis.
Dalam ketiga periode yang telah dikemukakan tadi telah banyak terjadi kerjasama Internasional di kalangan para sarjana Eropa, Asia dan Amerika. Di Indonesia sendiri Ilmu Perbandingan Agama baru diajarkan di perguruan tinggi pada tahun 1961 untuk pertama kalinya pada fakultas Ushuluddin IAIN Cabang Yogyakarta (sekarang Universitas Islam Sunan Kalijaga).
Suatu kenyataan bahwa di Indonesia telah berkembang agama-agama besar dunia yaitu Hindu, Budha, Islam dan Kristen (Katolik dan Protestan). Oleh karena itu pertumbuhan dan perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia sangat dipengaruhi dan diwarnai, oleh nilai-nilai agama; karena itu pula kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia.
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan beragama, maka tujuan kuliah Ilmu Perbandingan Apma tidak dapat dipisahkan dan tidak boleh bertentangan dan harus sejajar dengan tujuan Pembangunan Nasional seperti yang telah ditetapkan dalam GBHN, Ketetapan No. II/MPR/1983. Tujuan dimaksud adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata, material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.

B.       Metodologi Ilmu Perbandingan Agama
Dalam membicarakan metode Ilmu Perbandingan Agama, sebagian besar bergantung kepada pandangan seseorang terhadap agama-agama, bahkan tentang agamanya sendiri. Perlu dijelaskan tentang objek penelitiannya. Yang dimaksud objek dalam studi ini tiada lain adalah “realitas-realitas”. Realitas ini ada yang materil dan imateril (seperti malaikat fenomena eskatologis dan lain-lain) adalah objek mandiri. Yang tidak mandiri adalah objek yang berasal dari hasil pemikiran manusia. Namun, kedua-duanya bersifat rohani (objek mandiri dan objek tidak mandiri). Kalau realitasnya materil, maka diperlukan pendekatan dan metode yang materil, begitu juga sebaliknya, jika realitasnya imateril maka diperlukan pendekatan dan metode yang imateril.
Adapun objek perbandingan agama adalah pengalaman agama. Pangkal tolak kita adalah asumsi bahwa pengalaman yang subjektif diobjektifkan dalam berbagai macam ekspresi; dan bahwa ekspresi-ekspresi ini mempunyai struktus positif yang dapat dipelajari. Namun, objek materil penelitian agama seringkali sama dengan ilmu sosial, yakni hubungan antara manusia dengan masyarakat.
Dalam membicarakan metode Ilmu Perbandingan Agama ini, Ali menyebutkan adanya dua aliran yang saling bertentangan. Pertama, bahwa metode yang harus digunakan dalam mempelajari agama adalah “sui generis” dengan kata lain suatu metode yang hanya dikaji oleh orang-orang artinya agama hanya bisa dijelaskan oleh agama itu sendiri pada aspek kepenganutan metode metode ini sama sekali tidak dapat dibandingkan atau dikaitkan dengan metode-metode yang terdapat dalam berbagai bidang pengetahaun lainnya. Kedua, aliran ini menyatakan bahwa apapun masalah yang yang diteliti, metode yang sah untuk dipergunakan adalah metode “ilmiah”. Istilah “ilmiah” disini dipergunakan dalam arti ganda; dalam arti sempit istilah tersebut menunjukkan metode yang dipergunakan dalam ilmu pengetahuan alam. Dan dalam pengertian luas menuju pada suatu prosedur yang dikerjakan dengan disiplin yang logis dan utuh dari premis-premis yang telah ditentukan sebelumnya dengan jelas.
Maka metodologi dapat diartikan sebagai cara atau prosedur yang ditempuh dari memecahkan suatu masalah (mulai dari menemukan fakta sampai penyimpulan). Sejalan dengan pengertian diatas tampaknya metodologi adalah ilmu pengetahuan ang mempelajari cara-cara atau jalan yang ditempuh untuk mencapai suatu tujuan dengan hasil efektif dan efisien. Dengan demikian, metode keilmuan dalam meneliti agama mencoba mendeskripsikan metode keilmuan dalam meneliti agama mencoba mendeskripsikan dunia pemeluk agama secara apa adanya (das sein), bukan berdasarkan semestinya secara normatif (das sollen). Karena metode keilmuan tidak mempunyai kapasitas untuk mengungkap wilayah normatif, normativitas hanya bisa diungkap oleh agama itu sendiri pada aspek kepenganutan.
Namun, bagi Wach kedua pendekatan tersebut kurang tepat dan tidak memadai. Karena dalam ilmu pengetahuan agama modern sudah mulai digunakan metode “sintesis”. Metode ini berasumsi bahwa kebenaran adalah tunggal, alam juga tunggal sehigga pengetahuan harus tunggal. Dengan kata lain, dalam metode harus ada dua syarat: Pertama, metode tersebut harus populer, sebagaimana yang dikehendaki oleh Aristoteles, Aquinas dan Leibniz. Kedua, metode tersebut harus sesuai dengan persoalan yang diteliti. Syarat ini memberi sifat kepada prinsip pertama, yakni “prinsip keterpaduan metode”.
Dalam hal ini kombinasi dari kedua metode tersebut merupakan suatu keharusan. Mengingat semua idealisme dan semua naturalisme termasuk materialisme bangun dan jatuh bersama-sama dengan monisme metodologis. Berpegang pada pendirian tentang keharusan adanya metode sintesis, maka Mukti Ali mengungkapkan bahwa pendekatan-pendekatan ilmiah, seperti pendekatan-pendekatan historis, sosiologis, antropologis fenomenologis dan lain-lain harus disertai dengan pendekatan khas agama yaitu “dogmatis”. Dengan ini maka pendekatan “religio scientific” atau “ilmiah agamis” harus kita pergunakan dalam mendekati agama.

·           Metode Sui Generis
Seperti disebutkan diatas bahwa metode ini (sui generis) adalah suatu metode yang hanya bisa dikaji oleh orang-orang yang beragama artinya agama hanya bisa dijelaskan oleh agama itu sendiri pada aspek kepenganutan. Dengan kata lain, dalam diskursus keagamaan sesungguhnya manusia selalu berada pada dimensi historis dan tidak pernah sampai pada dimensi normatif agama. Dimensi normatif agama seperti dijelaskan Ali bersifat sui generis artinya agama menyangkut persoalan-persoalan ketuhanan, kepercayaan, keimanan, credo, pedoman hidup, ultimate concern dan begitu seterusnya. Atau seperti yang sering dikatakan oleh para teolog: “agama dalam arti yang sebenar-benarnya bukanlah untuk diperdebatkan atau diilmiahkan, melainkan untuk diamalkan dan dihayati. Disinilah personal agama sebagai suatu yang “diyakini” dan “dihayati”.
Pada permulaan abad ke-19 Scheleirmacher membuat eksposisi sistematis pertama mengenai pandangan tersebut. Yakni menitikberatkan pada kualitas sui generis agama yang ketika itu berkembang di Jerman yang senada dengan tradisi non-rasionalis (disini tradisi “non-rasionalis” disebutkan bukan karena pemikirannya tidak rasional, melainkan karena ia mengangggap aspek non-rasional dari eksistensi manusia menempati posisi sentral dan tidak dapat direduksi). Disini bahwa agama harus difahami bukan sebagai filsafat yang belum matang ataupun sebagai etika primitif, melainkan sebagai sebuah realitas dari sudut kebenaran sendiri, agama tidak berdasarkan pada pengerahuan maupun tindakan, tetapi pada perasaan. Lebih khusus lagi ia berpandangan ada dasarnya agama berasal dari perasaan tentang ketergantungan mutlak. Baik Herder maupun Scheleimecher, sambil menolak bila mereka menganut pemahaman rasionalis terhadap agama. Menentang pencarian dasar-dasar kemasukakalan yang terbukti dengan sendirinya (self aviden reasonableness) bagi sebuah agama yang natural universal.
Pada titik ini semestinya para pemikir dan cendikiawan agama mencoba melakukan reorintasi, reformasi, rekonstruksi dan semacamnya terhadap misi prepetis agama guna menempatkan signifikasi agama dalam dialektika peradaban umat manusia. Karena itu harus difahami bahwa inti dari pandangan sui generis itu adalah keinsafan terhadap sesuatu yang supernatural, sesuatu yang gaib. Untuk menunjukkan yang gaib, (Otto: 1950) memperkenalkan satu istilah baru nominos, kata sifat yang diangkat dari kata Yunani, numen yang berarti hegaiban (yang maha suci) yang tidak dapat ditentukan. Memang kegaiban tidak dapat dipastikan secara rasional. Tidak mungkin menjelaskan kepada seseorang tentang kegaiban itu, kalau mereka itu tidak tahu.
Analisis tentang numenus, hanyalah suatu keterangan tentang suatu pengalaman yang menimbulkan perasaan-perasaan yang dari suatu pihak yang lain mempesonakan. Inilah satu kesadaran yang sama sekali tidak bersifat duniawi, bukan inderawi, bukan dari pengalaman panca indera, melainkan dari dasar batin manusia, sumber sejati dari segala pengalaman beragama. Menurut Otto, sumber perasaan itu harus dibedakan dengan segala kemampuan jiwa yang lain, dibedakan dari kemampuan untuk berpikir, dari kemampuan untuk berbuat baik.
Pendek kata, kemampuan mengalami yang gaib adalah satu ketegori sui generis, sati kategori yang datang dengan sendirinya, muncul dari dasar batin manusia dan tidak mungkin dijelaskan dari satu direduksi pada lain sebab atau alasan, tidak pada salah faham, tidak pada kebutuhan akan penjelasan rasional, titik pada perasaan sentimen, atau kebutuhan emosional. Kemampuan beragama, kemampuan mengalami yang adikodrati adalah kemampuan alamiah yang berakar dari dalam atau lubuk hari. Karena bagi Berger, agama merupakan langit-langit sacral yang terbentang diatas kerapuhan dan vurneralibilhas eksistensi manusia yang berpuncak pada kematian. Berger melihat kecemasan manusia dalam menghadapi maut yang merupakan eksistensi dari manusia. Kekuatan yang dapat meredakan kecemasan ini adalah agama. Manusia adalah makhluk yang terus menerus membangun dunianya lewat eksternalisasi, yaitu pencurahan diri manusia dalam dunia dengan bentuk masyarakat. Apa yang dihasilkan manusia dengan interaksinya itu memperoleh bentuknya yang objektif, menjadi realitas sui generis. Dunia objektif yang ingin dicipta manusia adalah asumsi dari pengalaman manusia yang subjektif diobjektifkan sehingga dunia objektif menjadi dunia subjektif.

·           Metode Saintifis
Metode ilmiah (scientific method) merupakan suatu cara berpikir dalam mencari pengetahuan. Berpikir disini merupakan kapasitas berimprovisasi atau kemampuan merefleksi aneka kata yang membangun atau beberapa gejala. Proses berpikir menurut John Deway diawali dengan rasa sulit, memberi definisi apa yang dipikirkan membangun reka pemecahan, mencari bukti dan menarik kesimpulan; demikian juga kerja penelitian. Metode keilmuan sebagai suatu perkawinan antara rasionalisme dan empirisme pada hakikatnya merupakan prosedur atau cara mengetahui sesuatu, yang mempunyai langkah-langkah yang sistematis dan mengikuti asas pengaturan prosedural-teknik-normatif (sehingga memenuhi validitas ilmiah) atau secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan. Begitu ketika metode ilmiah mendekati agama ia hendak mencari informasi tentang agama dari aspek yang muncul dari kenyataan. Agama ternyata juga terkait erat dengan persoalan-persoalan histories cultural yang juga merupakan keniscayaan manusiawi. Pada dimensi ini agama merupakan bagian tak terpisahkan dari entitas peradaban dalam setting perjalanan sejarah. Agama merupakan “rasionalitas” kebudayaan yang selalu merencanakan masa depan peradaban manusia yang lebih baik melalui kerangka dialektika sisi teologis ke dalam kehidupan sosio-kultural.
Pengkajian ini tidak lepas dan tidak akan luput untuk menggunakan atau mengadaptasi dari ilmu-ilmu social dan budaya. Yang dengan persepsinya masing-masing atau metode, teknik dan peralatannya dapat mengamati dengan cermat perilaku manusia, sehingga menemukan segala unsur yang menjadi komponen terjadinya perilaku itu. Pendekatan sejarah mengamati proses terjadinya perilaku ini, pendekatan sosiologi mengamati dari sudut posisi manusia yang membawanya kepada perilaku itu, dan pendekatan antropologi memperhatikan terbentuknya pola-pola perilaku itu dalam tatanan nilai yang dianut dalam kehidupan manusia dan begitu pula pendekatan fenomenologi dan psikologi. Pendekatan metode ilmiah ini boleh dikatakan merupakan suatu pengajaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis dan kritis. Karena sasaran ideal dari metode ini adalah memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta agama, hal ini bertujuan untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta itu dengan menggunakan kesangsian-kesangsian sistematis.
Harus disadari bahwa masalah keagamaan, adalah masalah yang selalu hadir dalam sejarah kehidupan manusia sepanjang zaman, sama kehidupan lainnya. Prilaku hidup beragama yang amat luas tersebut  dimuka bumi ini, menjadi bagian dari hidup kebudayaan yang dapat dikembangkan  dalam aneka cara yang khas antara suatu lingkup sosio-budaya berbeda dengan lingkup sosisal buada yang lainnya. Dengan adanya berbagai agama yang berbeda-beda dalam kepercayaan “belief” (iman) dan ritus-ritus yang dikembangkan masing-masing untuk menunjukan  perbedaan antara satu sama lainnya, maka pada sisi ini agama-agama kelihatan mencoba mengembangkan diri. Ia memperlihtkan  warnanya yang  universal, terlepas dari konteks kebudayaan. Pada titik ini harus dibedakan antara ajaran agama  dan keberagamaan (religiousity). Keberagamaan dalam arti melakukan kegiatan tertentu pada kehidupan yang berpangkal dari kepercayaan terhadap sesuatu Yang Maha Kuasa, pangkal sesuatu dan sebagainya adalah perilaku manusia dapat diamati, dipelajari dan dilukiskan secara sistematis.

·           Metode Sintesis
Menurut Waardenburgh kesulitan menjadikan agama sebagai bahan kajian, paling tidak berawal dari dua hal. Pertama, mengkaji berarti melakukan objektivasi, atau penjarakan terhadap objek kajiannya. Dalam kajiannya terhadap agama, objektifitas bukan hanya kepada pihak lain tetapi juga kepada diri sendiri. Setiap manusia akan memiliki keterlibatan (involdment) dengan aspek keagamaanm dalam garis kontinum dari positif hingga negatif, dengan mengambil komitmen terhadap agama tertentu sambil menolaknya sama sekali. Untuk benar-benar mampu melakukan objektifitas terhadap kesadaran diri sendiri, tentu tidak hanya memerlukan keseriusan usaha, melainkan juga latihan dan ketekunan.
Kedua, secara tradisonal agama difahami sebagai sesuatu yang suci, sacral dan agung. Menempakan hal-hal yang memiliki nilai semacam itu sebagai objek netral, akan dianggap mereduksi, melecehkan atau bahkan merusak nilai tradisional agama. Keterlibatan para pengikut agama secara bertingkat memunculkan rasa pengabdian dan kesediaan untuk berkorban bagi keyakinannya. Setiap usaha menjadikan agama sebagai objek kajian selalu memiliki resiko berhadapan dengan reaksi para pengikutnya yang tidak jarang cukup patal.
Oleh sebab itu Waardeburgh, sejak awal sudah memprediksi secara eksplisit bahwa persoalan krusial dalam ilmu perbandingan agama adalah metodologi. Ia merupakan oscillation point yang akan menentukan bentuk dan bangunan ilmu perbandingan agama, dalam hubungan dengan realitas objek yang akan dikaji serta prosedur dan cara pengkajian yang akan dipergunakan.
Berbicara mengenai realitas objek, harus dicermati bahwa penampangan realitas agama ternyata seluas kehidupan itu sendiri yang dipastikan mustahil untuk dapat diamati hanya dengan sebuah pendekatan-sehebat apapun ia. Oleh sebab itu, kesadaran metodologis (methodological awareness) perlu dikedepankan, karena hal ini akan menyadari bahwa realitas agama tidak mungkin dapat didekati secara utuh sesuai kapasitasnya, dan tidak ada salah satu pendekatan dalam ilmu perbandingan agama tidak lagi dianggap sebagai kompetitif, apalagi kontradiktif, melainkan komplementer.
Maka kalau ditinjau secara historis, perkembangan metode pendekatan setelah Max Muller dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu pendekatan sosiologis, etnologis (berkembang menjadi antropologis), psikologis dan historis. Setelah itu, muncul fenomenologis yang diikuti oleh pendekatan historis fenomenologis. Ilmuan-ilmuan sekarang ini semakin merasakan bahwa penelitian ilmiah mengenai suatu realitas social membutuhkan pendekatan interdisipliner atau lintas ilmu. Macam-macam perkembangan pendekatan terhadap masalah agama memperhatikan hal yang sama.
Untuk mendapatkan nilai yang sebesar-besarnya dalam Ilmu Perbandingan Agama, maka Ilmu Perbandingan Agama harus ditempatkan dalam hubungan yang semestinya dengan lain-lain ilmu pengetahuan dan agama.
Oleh sebabitu, Mukti Ali mengemukakan perlunya pendekatan “dogmatis”. Akhir-akhir ini pendekatan “dogmatis” dalam kalangan Kristen mendapat konotasi negatif, yaitu sikap yang kurang terbuka terhadap pengalaman baru dan terlalu berpegang pada rumus-rumus ajaran. Namun bukan itulah yang dimaksud oleh Mukti Ali. Yang dimaksud adalah “pendekatan sintesis”. Metode alternatif ini merupakan pendekatan yang ditawarkan sebagai jalan tengah dari perdebatan antara dua kubu yang mempertahankan pemakaian metode sui generis atau metode ilmiah. Metode ini merupakan penggabungan antara metode ilmiah dan teologis.
Metode sintesis berusaha untuk memakai “kaca mata” doktrin agama ketika ingin memahami fakta-fakta agama yang telah dikumpulkan. Artinya, bahasa agama harus dilibatkan dan dimasukkan ke dalam analisis data dalam penelitian studi perbandingan agama, dan barulah penelitian itu akan mampu mengungkapkan makna agama yang diinginkan dan hasil penelitian tersebut mempunyai nilai informasi keagamaan. Menurut Kitagawa metode sintesis pernah popular di kalangan para ahli ilmu agama, Kitagawa menyebutnya dengan metode ilmiah religius (religious-scientific) yang mencoba menawarkan jalan tengah bagi ilmu agama ilmiah. Keilmuan ini harus kompatibel (rukun) dengan ilmu-ilmu lain, sementara nilai-nilai relijiusnya yang khas juga tetap dapat dipertahankan.
Karena karakter utama dari metode ini adalah kehendak untuk menjadikan studi perbandingan agama sebagai sebuah disiplin ilmu yang independen, objektif ilmiah namun tetap memiliki nuansa relijius. Sebenarnya metode-pendekatan ini tidak orisinil, akan tetapi dari Joachim Wach yang kemudian ditransfer menjadi pendekatan ilmiah-agamis (ilmiah cum doktriner). Namun sebenarnya masalah ini belum selesai, karena masalahnya adalah bahwa orang mendekati agama adalah masalah kebenaran. Kebenaran yang bagaimanakah yang dicari studi perbandingan agama?  Menurut Mukti Ali, kebenaran yang dicari studi perbandingan agama adalah bukan kebenaran objektif, juga bukan kebenaran subjektif.
Bagaimanakah kebenaran yang objektif itu? Kebenaran yang objektif adalah kebenaran yang dapat diterima oleh si peneliti. Hal ini tentu saja tidak benar, seorang muslim meneliti Kristen tidak bisa menerima kebenaran Kristen. Juga bukan kebenaran subjektif, merupakan kebenaran yang diteliti peneliti saja. Kebenaran yang dicarai studi perbandingan agama adalah phenomenological truth, yaitu kebenaran sebagaimana adanya yang ia miliki dan kita rela memiliki kebenaran itu. Inilah sebenarnya yang dicari studi perbandingan agama.
Maka metode religio-scientific merupakan pendekatan yang paling memadai, dengan demikian paling berhak menguasai dalam mengkaji agama. Pendekatan-pendekatan dari perspektif ilmu-ilmu social empiris “metode historis empiris”, perspektif filsafat yang normatif “metode normatif filosofis” dan teologi yang dogmatis “metode doktrinal teologis” merupakan metodologi keilmuan yang utuh.
Agama sebagai sasaran kajian penelitian sudah banyak dilakukan oleh para sarjana disiplin ilmu. Mereka melakukan penelitian terhadap berbagai aspek dari agama, baik aspek ide maupun aspek perwujudan dalam kenyataan. Dimulai dari keyakinan dan ajaran yang dimiliki oleh suatu agama hingga pengaruh agama pada kehidupan masyarakat pemeluk agama tersebut. Kalau yang dimaksud metode dalam ilmu perbandingan agama adalah cara untuk memperoleh dan mamahami kebenaran agama dari realitas empiris, atau lebih tepatnya “kebenaran ilmiah agamis”, maka pendekatan tiada lain adalah suatu sikap ilmiah (persepsi) dari seorang yang harus ditunjukkan untuk menemukan kebenaran ilmiah yang hendak diperoleh. Dengan demikian pendekatan sifatnya umum. Dalan suatu pendekatan tertentu dapat digunakan bermacam-macam metode, umpamanya seorang Sosiolog akan mengkaji agama pasti akan menerapkan pendekatan metode-metode sosiologis. Begitu pula Sejarawan, Antropolog, Fenomolog, dan lain-lain akan menerapkan pendekatan dan metode sesuai dengan latar belakang keahliannya.
Maka sasaran ideal dari beberapa pendekatan adalah memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta agama, dan bertujuan untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta tersebut dengan menggunakan kesangsian sistematis. Pendekatan keilmuan dalam meneliti agama mencoba mendeskripsikan dunia pemeluk agama secara apa adanya (das sein), bukan didasarkan semestinya secara normatif (das sollen). Dengan demikian, pendekatan keilmuan yang empiris ini menggunakan dan mengadaptasi pendekatan-pendekatan ilmu-ilmu sosial dan budaya.

C.      Sejarah dan Perkembangan Studi Agama-agama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar